Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kontrak Kerja BRI Life, Apakah Bisa Kartap?

GAJIKULI.COM - Kontrak kerja BRI Life berapa lama? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.

BRI Life adalah perusahaan asuransi jiwa yang dikelaola PT Bank Rakyat Indonesia. Produk yang dihadirkan mencakup asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi unit link, dan masih banyak lainnya.

BFA merupakan kepanjangan dari Bancassurance Financial Advisor, yakni salah satu perusahaan milik BRI. 

Peran dari BFA ini ialah seorang ahli keuangan yang bekerja di industri perbankan dan asuransi. Tugas utamanya memberikan saran keuangan kepada klien dan membantu mereka dalam mengatur keuangan secara efektif.

Kontrak Kerja BRI Life

Kontrak kerja adalah dokumen resmi yang memuat perjanjian antara seorang karyawan dengan majikan atau perusahaan tempat mereka bekerja. 

Kontrak kerja ini mendefinisikan hak, kewajiban, dan ketentuan yang berlaku bagi kedua belah pihak selama periode kerja. 

Biasanya, kontrak kerja mencakup hal identitas pihak, rincian pekerjaan, waktu kerja, hingga gaji dan tunjangan.

Dikutip dari dinaspajak.com, kontrak kerja BRI Life yaitu 3 tahun dan setelah itu karyawan dapat menjadi pegawai tetap apabila memenuhi persyaratan.

Kontrak kerja adalah dokumen yang penting karena mengikat kedua belah pihak dan memberikan kerangka kerja yang jelas untuk hubungan kerja. 

Itu juga dapat berfungsi sebagai referensi jika terjadi perselisihan atau pertanyaan tentang hak dan kewajiban di masa depan.

Syarat Kerja di BRI Life

Setelah mengetahui kontrak kerja BRI Life, kalian bisa mendaftarkan diri dengan memahami persyaratannya terlebih dahulu sebagai berikut:
  • Minimal lulusan S1 atau D3.
  • Mampu berbahasa Inggris dengan baik.
  • Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang asuransi jiwa.
  • Memiliki kemampuan interpersonal.
  • Berkomunikasi baik.
Demikian informasi mengenai kontrak kerja BRI Life. Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri di perusahaan tersebut.